AcehLhokseumawe

Desa di Lhokseumawe Gunakan Rp3,6 miliar Dana Desa Untuk Penanganan Stunting

×

Desa di Lhokseumawe Gunakan Rp3,6 miliar Dana Desa Untuk Penanganan Stunting

Sebarkan artikel ini

Infotoday.id. Lhokseumawe – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe mencatat pemerintah desa atau gampong di daerah itu menggunakan Dana Desa tahun 2022 sebesar Rp3,6 miliar untuk penanggulangan stunting.

 

Kepala Bidang Bina Keuangan Gampong dan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMG Kota Lhokseumawe Teuku Syamsul Fajri di Lhokseumawe, Kamis (8/3/2023), mengatakan bahwa daerah tersebut memiliki 68 desa dari empat kecamatan dengan mengalokasikan dana desa untuk penanganan stunting sebesar Rp6,3 miliar.

 

“Setiap desa mengalokasikan dana desa dengan jumlah bervariasi, tergantung jumlah kasus stunting yang ada di daerahnya masing-masing. Ini merupakan program prioritas nasional dalam upaya menekan angka kasus stunting dan sifatnya wajib dilakukan di setiap desa,” katanya.

 

Dikatakan Syamsul, dalam proses penanganannya sangat diperlukan dukungan serta peran aktif seluruh stakeholder terkait dalam mensukseskan target program nasional penurunan stunting.

 

“Kebijakan ini sesuai dengan perintah presiden yang mengimbau kepala daerah agar turut memberikan afirmasi kebijakan terhadap langkah percepatan penurunan stunting di daerahnya masing-masing,” katanya.

 

Meski demikian, peran dan kepedulian keluarga merupakan faktor utama dalam menjaga kualitas pertumbuhan pada anak, baik sebelum maupun sesudah kelahiran, kata Syamsul menyebutkan.

 

Syamsul menyebutkan, dana desa tersebut juga digunakan untuk honorarium kader, perbaikan Posyandu, beli alat timbangan dan lain sebagainya yang ada hubungannya untuk penanganan stunting.

 

“Sementara untuk sasaran utama seperti intervensi makanan tambahan bagi anak penderita stunting. DPMG mendorong camat untuk terus mengawasi agar para kepala desa betul-betul menggunakan dana desa dalam penanggulangan stunting tepat pada sasaran utama,” katanya.

 

Syamsul merincikan, di Kecamatan Blang Mangat yang terdapat 22 desa sepanjang tahun 2022 telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp1,321 miliar dan Kecamatan Banda Sakti dengan 18 desa sebesar Rp947,4juta.

 

Selanjutnya Kecamatan Muara Satu dengan 11 desa sebesar Rp429,4 juta dan Kecamatan Muara Dua dengan 18 desa sebesar Rp927,8 juta.

 

“Diharapkan dengan program prioritas nasional ini, dana desa yang dialokasikan tersebut dapat menanggulangi dan mendukung percepatan dalam penurunan angka stunting di Indonesia, khususnya di Kota Lhokseumawe,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *