AcehLhokseumawe

Sosialisasi Program BPJamsostek Terhadap Pemilik Kapal di Kota Lhokseumawe

×

Sosialisasi Program BPJamsostek Terhadap Pemilik Kapal di Kota Lhokseumawe

Sebarkan artikel ini

Infotoday.id.Lhokseumawe – Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Lhokseumawe menggelar sosialisasi manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada pemilik kapal di Kota Lhokseumawe.

 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe M Sulaiman Nasution mengatakan program JKK merupakan salah satu program yang memberikan perlindungan kepada pekerja sektor formal dan informal.

 

“Kegiatan sosialisasi kepada pemilik kapal ini dilakukan guna perluasan kepesertaan sektor bukan penerima upah (PBU) dan memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada mereka,” kata M Sulaiman Nasution usai kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, Kamis (16/2/2023).

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala PPI Pusong Asmadi serta perwakilan Syahbandar Lhokseumawe Ivan Wahyudi dan Benny Isal Putra. Selain itu juga dihadiri Bhabinkamtibmas, Babinsa, Danposal, naker dan tokoh masyarakat.

 

M Sulaiman Nasution menambahkan, kegiatan sosialisasi tersebut sengaja melibatkan para pengusaha, aparatur penegak hukum, tokoh dan juga pemerintah agar kepatuhan pada sektor ekosistem kelautan dan pasar hasil laut telah terlindungi seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

“Program ini memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi saat hubungan kerja, termasuk dalam kegiatan pekerja yang sedang melaut,” ujarnya.

 

M Sulaiman Nasution menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi secara masif dengan harapan seluruh masyarakat nelayan telah mendapatkan edukasi akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

“Kewajiban untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebelum berlayar akan berlaku pada bulan Mei 2023 mendatang. Jika sampai tenggang waktu yang ditentukan belum juga mendaftar, maka izin berlayar tidak dapat dikeluarkan oleh syahbandar,” imbuhnya.

 

Dikatakan M Sulaiman Nasution, BPJAMSOSTEK memiliki lima program yang memberikan manfaat bagi peserta. Selain program JKK, juga ada Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta program terbaru yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

 

“Seluruh layanan pada program BPJS Ketenagakerjaan tidak dikenakan biaya sepeser pun jika sudah terdaftar kepesertaannya,”tutup M Sulaiman Nasution. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *