HeadlineKepri

Menkeu Diminta Bertindak Soal Peredaran Rokok Non Cukai di Kepri

×

Menkeu Diminta Bertindak Soal Peredaran Rokok Non Cukai di Kepri

Sebarkan artikel ini
Andi Cori Patahuddin saat konferensi pers soal rokok ilegal di depan sejumlah media di Tanjungpinang, Selasa (28/2).

– Diduga Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Tanjungpinang, Infotoday.id – Aktivis Pergerakan, Andi Cori Patahuddin, meminta Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bertindak tegas soal peredaran rokok non cukai yang mulus berjalan di Kepulauan Riau.

“Akibat peredaran sejumlah merek rokok non cukai tersebut, negara diduga mengalami kerugian triliunan rupiah,” tegas Cori saat konferensi pers di depan sejumlah media di Tanjungpinang, Selasa (28/2).

Saat ini timnya telah mengumpulkan beberapa merek rokok non cukai tersebut sejak 4 tahun lalu. Diantaranya adalah merek HD, OFO, REXO, HMind, RAVE, Manchester, Luffman, Ray dan Maxxis.

“Potensi kerugian negara akibat rokok ilegal pada 2020 mencapai Rp4,38 triliun lebih tinggi dari 2019 senilai Rp4,19 triliun. Ditambah 2021-2022 hampir mencapai Rp10 triliun. Provinsi Kepri merupakan sumber terbesar dalam potensi kerugian negara di sektor rokok. Terutama Kota Batam,” jelas Cori.

Oleh karena itu, dia menyampaikan permohonan kepada Kementerian Keuangan untuk dapat melakukan tindakan tegas dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal itu.

“Kami meminta kepada Kementerian Keuangan untuk segera melakukan penindakan tegas, termasuk mengusut pihak-pihak yang membekingi mulusnya peredaran rokok non cukai ini. Kami meyakini bahwa dibalik mulusnya peredaran rokok ada pihak-pihak tertentu yang membekingi,” ungkap Cori.

Dalam waktu dekat, jika permintaan pemberantasan peredaran rokok ilegal tidak ditanggapi, Cori dan tim akan mendatangi Kantor Kementerian Keuangan RI guna menyampaikan data peredaran rokok tersebut.

“Tidak sulit untuk memberantas peredaran rokok ini. Sebab, perusahaan rokok ini berada di Kota Batam. Faktanya bertahun-tahun rokok ini masih beredar bahkan keluar hingga ke wilayah Riau,” jelasnya.

Harusnya, kata Cori, sejak persoalan rokok yang menyeret Bupati Bintan, Apri Sujadi beberapa tahun lalu, para mafia rokok harusnya ditangkap. Faktanya rokok ilegal masih terus beredar.

“Ini ada pihak yang membekingi dan bermain. Kementerian Keuangan harus turun ke Kepri,” tegasnya.

(suaib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *