HeadlineTanjungpinang

Cori Konsultasi ke Kejati Kepri Soal BUP dan RSUD RAT

×

Cori Konsultasi ke Kejati Kepri Soal BUP dan RSUD RAT

Sebarkan artikel ini
Aktivis Pergerakan, Andi Cori Patahuddin saat berada di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri).

Tanjungpinang, Infotoday.id – Aktivis Pergerakan di Kepri, Andi Cori Patahuddin berkonsultasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) soal dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) di Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT).

“Har ini saya telah berkonsultasi dengan Kejati Kepri dalam rangka konsultasi untuk pelaporan BUP dan BLUD RSUD Raja Ahmad Tabib,” kata Cori di Tanjungpinang, Selasa (14/2) petang.

Kejati Kepri meminta dirinya membuat laporan resmi disertakan bukti-bukti untuk kemudian dilaporkan. Pelaporan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh Tim Kejati Kepri.

“Direspon sangat baik oleh Tim Aspidsus Kejati Kepri. Setelah itu saya diminta buat laporan secara tertulis dan mereka akan segera melanjutkan proses hukumnya,” kata Cori.

Dia telah menceritakan persoalan di BUP Kepri dan RSUD Raja Ahmad Tabib ke pihak kejaksaan. Di sisi lain, persoalan yang terjadi di RSUD RAT juga dirasakan keluarga yang bekerja di Kejati Kepri.

“Persoalan ini yang ditunggu mereka (Kejati,-red). Laporan dari mereka, juga tidak hanya masyarakat umum yang kecewa dengan pelayanan di RSUD Kepri. Tapi banyak keluarga yang bekerja di Kejati kecewa dengan pelayanan di rumah sakit ini,” kata Cori.

Cori saat ini tengah mempersiapkan berkas pelaporan dugaan kasus KKN di BUP dan RSUD RAT yang rencananya dilaporkan besok.

“Hari ini saya siapkan berkas laporannya. Besok full baket siang diantar ke PTSP Kejati. Saya juga menyampaikan dalam kasus BUP ada oknum mengatasnamakan keluarga kejaksaan. Beliau (kejaksaan) mengatakan tidak tebang pilih dalam penanganan perkara. Di mata hukum semua sama,” ungkap Cori.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *