Tanjungpinang, Infotoday.id – Humas PT Mangrove Industry Park Indonesia (MIPI), Jon Salmo, membenarkan bahwa Edi Jafar dilarang masuk ke kawasan perusahaan. Larangan tersebut berlaku sejak 4 Februari 2023.
“Kalau larangan dari owner ke Edi Jafar untuk masuk ke kawasan perusahaan itu benar,” katanya dihubungi Infotoday.id, Selasa (7/2).
Salmo belum dapat memastikan soal pemecatan terhadap Edi Jafar karena diduga menggelapkan sejumlah keuangan perusahaan ketika ditanya. Sebab, dirinya belum mendapatkan arahan dari owner perusahaan tersebut.
“Kalau masalah itu kami belum mendapatkan informasi. Mungkin itu langsung owner-nya. Tapi kalau mengenai larangan memasuki kawasan perusahaan kepada beliau, iya betul. Kami menerima instruksi pimpinan. Bahkan larangan tersebut disampaikan melalui surat edaran langsung,” papar Salmo.
Sebelumnya diberitakan, CEO PT Mangrove Industry Park Indonesia (MIPI), Edi Jafar, dikabarkan dipecat dan dilarang masuk ke kawasan perusahaan.
Edi Jafar juga dilarang ke perusahaan lain yang berada di bawah induk PT TAIHE Grub Indonesia.
Informasinya pihak MIPI juga sudah memerintahkan petugas keamanan (security) melarang Edi Jafar masuk area perusahaan.
“Kami tidak tahu apa masalahnya. Yang jelas Edi Jafar tidak diizinkan memasuki kawasan perusahaan,” kata salah satu petugas keamanan perusahaan.
Kuasa hukum Sukardi (Pemilik PT MIPI), Dody Fernando, dikonfirmasi Infotoday.id terkait persoalan tersebut irit bicara lantaran masih melaksanakan ibadah umrah.
“Saya masih menjalankan ibadah umrah di Madinah. Sejauh ini belum ada kontak. Cuma bos bilang kalau pak Dody umrah, tanggal 21 meminta saya ke sana (Bintan,-red). Karena, tanggal 22 akan ada launching salah satu perusahaan,” katanya.
Berdasarkan informasi, Edi Jafar diduga menggelapkan aset perusahaan yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Edi Jafar belum dapat dikonfirmasi terkait informasi pemecatan, larangan masuk area perusahaan, maupun dugaan penggelapan di PT MIPI.
Hingga berita ini dilansir, Infotoday.id masih terus menelusuri kebenaran persoalan yang menimpa Edi Jafar.
(suaib)