BintanHeadlineHukumTerkini

AKBP Riky Iswoyo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2023

×

AKBP Riky Iswoyo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2023

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo saat memimpin apel gelar pasukan operasi keselamatan seligi 2023, Selasa (07/02)

Infotoday.id. Bintan- Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo memimpin apel pasukan operasi keselamatan seligi. Pelaksanaan operasi keselamatan seligi 2023 di wilayah hukum Polres Bintan tersebut ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan.

Dalam menyampaikan amanat Kapolda Kepri, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menyampaikan bahwa operasi keselamatan tahun 2023 dilaksanakan secara serentak diseluruh Polda.

 

AKBP Riky Iswoyo saat mengecek kendaraan pasukan usai memimpin apel gelar pasukan operasi keselamatan seligi 2023.

“Operasi Keselamatan tahun 2023 ini dilaksanakan secara serentak diseluruh Polda dan jajaran . Dimana pada operasi keselamatan tahu ini mengangkat tema “Keselamatan Berlalu Lintas yang pertama dan Utama”,”kata Kapolres Bintan saat membacakan amanat dari Kapolda Kepri.

Semoga dengan operasi ini mampu menjawab permasalahan dibidang lalu lintas yang berkembang dengan cepat dan dinamis, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan transportasi sebagai sarana mobilitas, jelasnya

“Dalam rangka membangun tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang presisi”, sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, diharapkan kepada seluruh personil didukung stakeholder terkait dapat mewujudkan kamseltibcar lantas, tingkatkan kualitas pelayanan publik”tambahnya.

Operasi keselamatan seligi tahun 2023 ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 7 februari sampai hingga 20 februari 2023 dengan target masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Sasaran prioritas adalah melaksanakan penegakan hukum dengan etle dan teguran pada tujuh prioritas pelanggaran yaitu menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol serta mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan”jelasnya

Diakhir amanatnya Kapolres Bintan menekankan untuk mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan.

“Kedepankan tindakan preemtif dan preventif, upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis serta lakukan edukasi kepada masyarakat, hindari tindakan pungli dan lakukan tugas operasi keselamatan dengan baik dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif, Pahami psikologis masyarakat, lakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada saat berlalu lintas di jalan, dan jalin komunikasi dan sinergitas dengan TNI dan instansi lainnya, lakukan tugas dengan ikhlas semoga tugas yang kita laksanakan menjadi amal ibadah kita”tutupnya
(Suaib)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *