AsahanHeadline

Kunker Anggota DPRD Provsu Ke Pemkab Asahan, Ini Harapan Wakil Bupati Asahan

×

Kunker Anggota DPRD Provsu Ke Pemkab Asahan, Ini Harapan Wakil Bupati Asahan

Sebarkan artikel ini
Foto bersama, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S, Sos, M. Si dengan Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Golkar Drs. H. Syamsul Qamar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan

Infotoday.id, Asahan. Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S, Sos, M. Si menerima Kunjungan Kerja (Kunker) komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (26/01/2023).

Kunker tersebut membahas upaya pencegahan dan penanganan tindak kejahatan perdagangan orang (trafficking).

Wabup mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kunjungan Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan di Kabupaten Asahan.

Wabup mengatakan, di Kabupaten Asahan banyak faktor yang menyebabkan terjadinya human trafficking, salah satunya yaitu ketidaktahuan masyarakat akan perdagangan manusia.

Karena, kebanyakan dari mereka adalah kalangan dari keluarga kurang mampu yang berasal dari pedesaaan atau daerah kumuh perkotaan, yang memiliki pendidikan dan pengetahuan terbatas. Dan korban dari trafficking ini, pada umumnya adalah anak-anak dan perempuan di bawah umur.ujar wabup

Harapan Wabup kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara khususnya Disnaker Provinsi Sumatera Utara untuk memberi pengetahuan atau sosialisasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan, agar tidak terkana dari human trafficking dengan cara melakukan sosialisasi dan penyuluhan.

Ditempat yang sama Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Golkar Drs. H. Syamsul Qamar mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyambut kedatangan kami pada siang hari ini.

Selanjutnya Syamsul mengatakan, di Kabupaten Asahan perdagangan anak dan trafficking sangat rentan terjadi, ini disebabkan karena, secara geografis Kabupaten Asahan berada di Kawasan Pantai Timur yang memiliki banyak jalan tikus untuk menuju luar negeri secara ilegal.

(Rendi Arizona, S.sos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *