– Pihak Perusahaan Sampaikan Dukacita
Tanjungpinang, Infotoday.id – Perwakilan perusahaan yang mengerjakan proyek Rehabilitasi Pasar Baru di Jalan Gambir, Gang Gambir I, Kota Tanjungpinang, menyampaikan dukacita atas meninggalnya seorang pekerja, Syafrizal.
Korban diketahui mengalami kecelakaan kerja di wilayah pembangunan tersebut, Kamis (26/1). Korban merupakan warga Jalan Abdul Rahman, RT 01/RW 06, Kelurahan Kampung Bugis, Tanjungpinang.
“Kami turut berdukacita yang mendalam atas peristiwa kecelakaan kerja ini. Mudah-mudahan keluarga korban tabah dalam menghadapi musibah ini,” kata Indra, didampingi Gugun selaku Pengawas K3 proyek tersebut.
Sebagai bentuk belasungkawa, pihak perusahaan mendatangi rumah duka dan menyampaikan dukacita atas musibah yang menimpa pekerja tersebut.
“Kami sekali lagi menyampaikan ucapan dukacita. Semoga almarhum diterima disisi Allah SWT dan keluarga diberikan ketabahan. Sebagai bentuk simpati, kami telah memberikan santunan ke keluarga korban,” ujarnya.
Indra menjelaskan, pekerja di lapangan dalam bekerja telah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan petunjuk Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
“Kalau berbicara K3, kami sudah sangat ketat menerapkannya. Akan tetapi pada kejadian ini merupakan murni musibah kecelakaan yang tak bisa kita duga,” jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan kontraktor proyek tersebut. Ia menyampaikan dukacita yang mendalam atas musibah yang menimpa almarhum Syafrizal.
“Kami mendoakan semoga almarhum diampuni dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Sebagai pimpinan perusahaan, saya sudah menyampaikan ucapan dukacita yang mendalam atas musibah ini “jelas Gugun usai menyerahkan santunan ke keluarga korban.
Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan, pihaknya telah memberikan bantuan duka untuk almarhum dan turut mengantarkan jenazah almarhum Syafrizal hingga ke peristirahatan terakhir.
“Tadi perwakilan perusahaan hingga mandor mendampingi korban mulai dari rumah sakit dengan harapan almarhum dapat tertolong. Akan tetapi takdir berkata lain. Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Kota Tanjungpinang,” jelasnya.
Pemberian santunan tersebut langsung diterima oleh Sarnituti, istri almarhum Syafrizal. Pihak perusahaan selanjutnya akan mengurus jaminan kematian di Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita akan segera mengurus jaminan kematian di Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Karena, semua pekerja di proyek ini dilindungi oleh asuransi tersebut,” tutupnya.
(suaib)