Pada RUPS-LB, Corporate Secretary Bank Sumut Agus Condro Wibowo mengatakan, pemegang saham (Kepala Daerah se-Provinsi Sumatera Utara) memberhentikan dengan hormat Rahmat Fadillah Pohan sebagai Direktur Utama PT Bank Sumut.
“Setelah diberhentikannya Rahmat sebagai Direktur Utama PT Bank Sumut para pemegang saham memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk segera melakukan seleksi calon Direktur Utama PT Bank Sumut secara terbuka dengan melibatkan Tim Independen dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara”, ucap Agus.
Setelah RUPS-LB selesai, Wakil Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Rahmat Fadillah Pohan yang telah berjasa memberikan kontribusinya selama menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Sumut.
Wabup juga berharap, kedepannya, yang menggantikan Bapak Rahmat Fadillah Pohan dapat lebih baik lagi dalam memajukan PT. Bank Sumut, serta dapat memberikan inovasi baru dibidang pelayanan kepada nasabah.
“Selaku pemengang saham, kami akan mendukung PT. Bank Sumut dalam mengembangkan dan memajukan lebih baik lagi kedepannya”, ucap Wakil Bupati Asahan
(Rendi Arizona S.sos)