Batam, Infotoday.id – Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Riau, Widiastadi Nugroho, menyerahkan bansos berupa dana hibah sebesar Rp200 juta ke Yayasan Al Kaffah di Batam Kota, Sabtu (10/12) malam.
Dana hibah merupakan pokok pikiran (pokir) Widiastadi tahun anggaran 2022.
“Secara simbolik saya menyerahkan dana hibah kepada Yayasan Al Kaffah Batam Kota bertepatan dengan peringatan hari lahir yayasan ini. Semoga dengan dana tersebut bisa bermanfaat dan membantu yayasan ini,” tutur Widiastadi.
Pemberian dana hibah bantuan sosial (bansos) APBD ke lembaga dan organisasi di daerah dapat dilakukan pemerintah termasuk anggota DPRD melalui pengalokasian anggaran secara spesifik dan peruntukannya ditetapkan di APBD.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Permendagri nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD.
Widiastadi menilai, dana hibah ini adalah salah satu kado istimewa bagi Yayasan Al Kaffah yang sedang merayakan ulang tahun ke-23.
Ketua Pengawas Yayasan Al Kaffah, Heru Triono, berterima kasih kepada Widiastadi.
“Benar kata Bapak Widiastadi bahwa penyerahan dana hibah ini bertepatan dengan harlah yayasan dan ini menjadi kado yang sangat istimewa bagi kami,” ujarnya.
Heru mengungkapkan, tidak hanya Yayasan Al Kaffah yang dibantu oleh Widiastadi. Legislator yang biasa disapa Mas Iik ini juga sudah banyak berbuat untuk masyarakat Batam Kota.
“Jadi tidak perlu pasang baliho besar-besar, cukup berbuat saja bagi masyarakat seperti yang dilakukan oleh Mas Iik ini. Beliau tidak banyak bicara namun aksinya luar biasa,” ucap Heru.
(dar)