Infotoday.id. Tanjungpinang- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang hingga saat ini menampung 890 Narapidana dengan Kapasitas 600 orang, sehingga sangat perlu adanya peningkatan keamanan dan ketertiban (Kamtib) sebagai antisipasi dan deteksi dini atas gangguan ataupun berbagai pelanggaran yang akan nantinya terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang.
Walaupun kondisi Lapas Over Kapasitas, pendekatan secara kekeluarga dalam melakukan pembinaan sebagai upaya dalam memberikan kenyamanan kepada warga binaan selalu diutamakan. Sehingga setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pihaknya dapat diterima dengan baik oleh warga binaan.
Demikian katakan oleh Kelapa Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Heri Aguswanto saat dikonfirmasi Media ini, di ruang kerjanya Senin (21/11/22) sore.
Dikesempatan terebut, Agus sapaan Kepala KPLP tersebut mengungkapkan bahwa program-program pembinaan dan pengawasan terhadap warga binaan terus dijalankan.
“Program – program yang sudah ada dalam pengamanan itu tidak bisa dirubah. Pada intinya, Keamanan dan ketertiban warga binaan menjadi hal yang utama. Dalam mendukung upaya tersebut, pengecekan sejumlah infrastuktur lain terus dilakukan, seperti kebersihan kamar, kelayakan gembok, penerangan hingga kebersihan lingkungan Lapas,” jelas Agus
Pria yang pernah menjabat Kepala Seksi Pelayan pada Rumah Tahanan Pekanbaru Riau tersebut juga menambahkan selain melakukan upaya pendekatan kekeluargaan kepada para warga binaan, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, sehingga sinergis antara Lapas dengan pihak Kepolisian terus terjalin dengan baik.
Meski Kapasitas Lapas telah melebihi kapasitas, Agus menambahkan bahwa keberadaan gedung Lapas menjadi keuntungan sendiri dalam melakukan pengawasan, sebab penempatan warga binaan dalam satu gedung, memudahkan petugas dalam memberikan pengawasan.
(Suaib)