HeadlineLhokseumaweTerkini

Panwascam Kota Lhokseumawe diminta Jaga Integritas dan Profesional

×

Panwascam Kota Lhokseumawe diminta Jaga Integritas dan Profesional

Sebarkan artikel ini
Anggota Panwascam se Kota Lhokseumawe mengikuti prosesi pelantikan dan sumpah di Lhokseumawe, Sabtu (29/10/2022).

Infotoday.id.Lhokseumawe – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe Zulkarnaen meminta seluruh anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di daerah itu untuk dapat menjaga integritas dan profesional saat melakukan pengawasan pemilu.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulkarnaen melantik 12 anggota panwascam se Kota Lhokseumawe di Lhokseumawe, Sabtu.

“Diharapkan kepada 12 anggota panwascam se Kota Lhokseumawe yang baru saja dilantik ini dapat langsung bekerja secara profesional dan berintegritas dalam melakukan pengawasan pemilu,” katanya.

Zulkarnaen mengatakan dalam melakukan pengawasan di tingkat kecamatan, anggota panwascam harus berkoordinasi dan membangun sinergitas yang baik dengan semua stakeholder.

“Anggota panwascam dalam melakukan pengawasan pemilu harus mengedepankan aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku, guna mensukseskan pergelaran pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang,” katanya.

Zulkarnaen menyebutkan, anggota panwascam yang dilantik hari ini, selanjutnya akan mengikuti pembekalan selama dua hari dan selanjutnya akan langsung bertugas mengawasi jalannya pemilu hingga tahapan akhir pemilu 2024.

“Tahapan-tahapan pemilu sudah mulai berjalan, untuk tahap awalnya, para anggota panwascam ini akan mengawasi tahapan verifikasi faktual partai politik. Jika ditemukan terkait adanya pelanggaran, maka mereka memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan namun tetap berkoordinasi dengan Panwaslih Kota Lhokseumawe,” katanya.

Zulkarnaen menambahkan, dalam proses tahapan seleksi calon anggota panwascam, pihaknya mendapatkan salah seorang calon yang terlibat dalam partai politik, sehingga terpaksa diganti dengan calon peserta seleksi lainnya, meskipun sudah dinyatakan lulus.

“Atas masukan sarah dan informasi tersebut, Panwaslih Kota Lhokseumawe langsung melakukan investigasi dan klarifikasi sehingga hasil analisa dari rapat pleno bahwa calon peserta seleksi yang lulus tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat dan digantikan dengan peserta lainnya,”tutupnya.

(Dedy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *