Infotoday.id, Aceh Utara – Ratusan tenaga kesehatan sukarela RSUD Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara melakukan aksi mogok kerja menuntut kejelasan terkait (SK) dinas yang menjadi syarat mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Aksi tersebut mendapatkan mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat Aceh Utara HM Yusuf Hasan yang meminta RSUD Cut Meutia untuk tidak mendiskriminasi para tenaga kesehatan sukarela di rumah sakit plat merah tersebut.
“Manajemen RSUD Cut Meutia harus melindungi para nakes sukarela ini, jangan malah didiskriminasi. Karena perjuangan para nakes ini sangat besar untuk kemajuan rumah sakit,” kata HM Yusuf Hasan di Aceh Utara, Kamis (13/10/2022).
HM Yusuf Hasan menyebutkan bahwa, saat pandemi COVID-19 melanda Indonesia, khususnya di Kabupaten Aceh Utara, para tenaga kesehatan sukarela tersebut merupakan garda terdepan menyelamatkan warga dari paparan virus mematikan tersebut.
“Seharusnya pihak RSUD Cut Meutia mempertimbangkan peran tenaga kesehatan sukarela saat pandemi COVID-19. Sudah belasan tahun mereka bekerja tapi tidak pernah ada kepastian terkait SK BLUD dan hanya bermodalkan nota dinas yang telah kusam,” kata HM Yusuf Hasan.
HM Yusuf Hasan menilai, aksi mogok kerja ini perlu perhatian semua pihak, khususnya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk membantu para tenaga kesehatan sukarela yang bekerja tanpa SK BLUD.
“Mereka bekerja dengan sangat ikhlas. Bahkan etika warga lain menghindari berhubungan dengan pasien COVID-19, para tenaga kesehatan sukarela ini malah harus berada di rumah sakit dan menjadi garda terdepan. Aksi mogok kerja tersebut dilakukan hanya untuk menuntut apa yang menjadi hak mereka,” katanya.
HM Yusuf Hasan mengaku sangat prihatin dengan apa yang dialami para tenaga kesehatan sukarela di RSUD Cut Meutia dan meminta Pj Bupati Aceh Utara untuk dapat menampung aspirasi para pahlawan kesehatan ini.
“Mereka adalah pahlawan kesehatan di Aceh Utara yang menuntut hak nya, pemerintah harus turun tangan dalam persoalan ini,” tutup HM Yusuf Hasan. (Dedy)