HeadlineTanjungpinang

Diperiksa Selama 3 Jam, Misbardi : Saya Hanya Saksi

×

Diperiksa Selama 3 Jam, Misbardi : Saya Hanya Saksi

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro (Kabiro) Ekonomi Pembangunan Provinsi Kepri, Misbardi.

Infotoday.id. Tanjungpinang – Kepala Biro (Kabiro) Ekonomi Pembangunan Provinsi Kepri, Misbardi, diperiksa sebagai saksi kurang lebih 3 jam di Polresta Tanjungpinang dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pada Dinas Pemuda dan Olahraga tahun 2019.

Misbardi terlihat meninggalkan Satreskrim Polresta Tanjungpinang sekitar pukul 17.10 WIB usai diperiksa.

Usai diperiksa Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri, Misbardi mengaku jika dirinya hanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Saya hanya dimintai keterangan sebagai saksi saja. Iya (terkait kasus hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri),” jelas Misbardi.

Misbardi diperiksa lantaran pada saat proses pencairan proposal menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) di Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri.

“Saya hanya memberikan keterangan yang dibutuhkan teman-teman Polda. Tentunya saya menjelaskan sejauh apa yang saya ketahui. Itu merupakan kewajiban kita sebagai saksi,” jelas Misbardi sembari berjalan meninggalkan Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Misbardi terpantau menumpangi mobil dinas milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan nomor polisi BP 1525 A saat di Polresta Tanjungpinang.

(suaib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *