Infotoday.id, Bengkulu – Direktorat lalu lintas Polda bengkulu memblokir Dua Ribu Enam Ratus Surat Tanda Nomor Kendaraan di provinsi Bengkulu.
Pemblokiran karena pemilik tidak menindak lanjuti surat pemberitahuan Tilang Elektronik.
Tingginya angka pelanggar lalu lintas yang tercapture kamera ETLE di kota Bengkulu ini, menandakan masih lemahnya tingkat kesadaran masyarakat.
Hal ini diterangkan oleh Direktur lalu lintas Polda Bengkulu Kombespol Sumardji kepada wartawan, Senin (3/10/22).
“Untuk STNK, telah kita lakukan pemblokiran berjumlah 2.600 STNK, tergolong tinggi dan menandakan tingkat kepedulian dan kesadaran masyarakat masih rendah,” Kata Dir Lantas Polda Bengkulu.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menambah kamera ETLE di sejumlah titik persimpangan dalam kota Bengkulu.
Termasuk daerah rawan lakalantas dan pintu masuk kota Bengkulu.
Dirinya meminta seluruh pengendara untuk tetap patuh dan taat terhadap aturan berlalulintas di jalan raya guna meminimalisir lakalantas.
(Hadi)