Aceh UtaraHeadlineTerkini

TNI AL Musnahkan Sabu-sabu Seberat 23,98 Kg Hasil Temuan di Perairan Aceh Utara

×

TNI AL Musnahkan Sabu-sabu Seberat 23,98 Kg Hasil Temuan di Perairan Aceh Utara

Sebarkan artikel ini
TNI AL memusnahkan barang bukti sabu-sabu hasil temuan di Markas Komando Lanal Lhokseumawe, Kamis (15/9), (infotoday.id/dedy)

Infotoday.id, Aceh Utara – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo memusnahkan sabu seberat 23,98 kg di Mako Lanal Lhokseumawe, Jalan KKA-Takengon, Desa Paloh Igeuh, Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (15/9/2022).

Danlantamal I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko saat konferensi pers di Mako Lanal Lhokseumawe mengatakan barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil temuan tim Lanal Lhokseumawe di kawasan pantai Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.

Sebelum sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, tim BNN terlebih dahulu melakukan pengecekan keaslian barang bukti itu menggunakan alat deteksi.

Johanes Djanarko menyebutkan pengungkapan temuan sabu-sabu itu berawal dari informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan narkoba lewat laut di wilayah Aceh Utara pada 13 September 2022.

Selanjutnya, tim Intel Lanal Lhokseumawe melaksanakan penyelidikan dan pengembangan informasi tersebut, sehingga mendapatkan informasi lokasi disembunyikannya sabu itu di Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Saat itu, kata Johanes, tim Lanal Lhokseumawe menggunakan seahunter boat bergerak menuju Desa Lhok Puuk, untuk melaksanakan penyisiran dan pengamanan. Dalam penyisiran tersebut Lanal berhasil menemukan satu karung berwarna putih diduga berisi sabu dalam 22 bungkusan.

Kemudian, dilaksanakan pengecekan dan penghitungan yang menghadirkan keuchik (kepala desa) serta panglima laot sebagai saksi bersama dengan Danlanal Lhokseumawe.

“Setelah dilaksanakan pengecekan dan ditimbang, barang bukti narkotika jenis sabu itu keseluruhan seberat 23,98 kg, nilainya kurang lebih Rp16,7 miliar. Ini merupakan keberhasilan TNI Angkatan Laut menyelamatkan rakyat Indonesia. Kita berkomitmen akan senantiasa mendukung penuh pemerintah dalam upaya memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba,” kata Johanes Djanarko didampingi Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah.

“Tidak ada tersangka terkait sabu itu karena barang bukti ditemukan oleh tim berdasarkan informasi diperoleh di lapangan. Tentu Lanal bersama pihak kepolisian akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait penemuan tersebut. Kegiatan penemuan narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan instruksi dari Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dan Panglima Koarmada I,” ujarnya.

“Ini bentuk keseriusan TNI Aangkatan Laut sebagai penegak hukum di laut yang sangat konsen dalam pemberantasan peredaran narkoba melalui jalur laut di Indonesia, khususnya wilayah kerja Lanal Lhokseumawe yang merupakan jajaran Lantamal I Belawan. Perintah pimpinan Komando atas agar narkotika jenis sabu ini segera dimusnahkan, dikarenakan tidak ada tersangka,” tambah Johanes Djanarko.

Turut hadir Asintel Danlantamal I Belawan, Letkol Laut (P) Dafris, Asisten III Sekda Aceh Utara, Drs. Adamy, M.Pd., Palaksa Lanal Lhokseumawe Letkol Laut (KH), Irfan Hasibuan, Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Aceh Utara, Muliadi, S.H., M.H., Kepala BNN Kota Lhokseumawe, Saiful Fadhli, dan sejumlah pihak lainnya. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *