Infotoday.id, Tanjungpinang – Aksi pencurian sepeda motor ( Curanmor ) yang sedang terparkir di Restoran Shanrila oleh seorang pria inisial MD kini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pelaku diketahui berinsial MD. Ia nekat mencuri motor Honda Beat Warna Putih yang sudah trondol dengan knalpot racing tersebut untuk di gunakan balap liar di Jalan Basuki Rahmat namun dapat di amankan setelah terjadi pengejaran antara Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang dengan pelaku, Senin (12/09).
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap mengungkapkan pada hari Senin sekira pukul 00.30 Wib, korban sepulang kerja memarkirkan sepeda motor milik pelapor dihalaman parkir Shangrila Restauran dengan keadaan stang terkunci dan setiap pulang kerja selalu memarkirkan kendaraan korban di tempat tersebut karena tidak bisa masuk kerumah korban.
“Sekira pukul 06.30 Wib sewaktu korban hendak berangkat kerja, sudah tidak menemukan sepeda motor milik korban, adapun sepeda motor milik korban yang hilang adalah sepeda motor Honda Beat BP 2537 WR Merk Honda type NC11BF1D A/T Tahun 20013 Warna Biru Putih dengan Nomor Rangka :MH1JFD22DK270953 dan nomor mesin :JFDE2267805 Atas Nama Mirna Novita.
“Setelah melihat sepeda motor milik pelapor sudah tidak ada lagi di parkir Restoran Shangrila, korban berusaha untuk mencari dan menanyakan warga sekitar namun tidak ada yg melihat di perkirakan kerugian pelapor kurang lebih Rp. 10.000.000.
“Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang yang di pimpin oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang Ipda Wira Pratama , S. Tr. K dan Anggota Patroli Bukit Bestari mendapatkan informasi dari masyarakat tentang Adanya aksi balap liar di jalan basuki Rahmat Kota Tanjungpinang. Kemudian Tim Jatanras bersama anggota unit Patroli Bestari mendatangi tempat aksi balap liar tersebut,” jelas Kasat Reskrim AKP Awal Sya’ban Harahap.
Kemudian salah seorang Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang melihat motor trondol dengan kenalpot racing yang di kendarai Pelaku tersebut melintas di depan Tim.
“Tim Melakukan Pengejaran terhadap Orang tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap motor yang di gunakan pelaku. Benar saja Tim Jatanras Berhasil mengamankan Satu orang Pelaku Curanmor Motor Beat TKP Restoran Shangrila yang terjadi sekitar tanggal 06 September lalu. dan kemudian Tim mengamankan pelaku langsung di bawa Kekantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku,” ujarnya.
(suaib)