Tanjungpinang, Infotoday.id – Aksi koboi sopir mobil BOX yang menewaskan satu pengendara sepeda motor di jalan WR Supratman KM 9, Kota Tanjungpinang, Senin (22/07) sekira pukul 23.55 Wib membuat sejumah warga geram.
Pasalnya, pengendara mobil BOX tersebut menerobos lampu merah di KM 9 (samping SPBU ) dan menabrak satu unit sepeda motor yang keluar dari arah Terminal Sei Carang. Akibat kejadian tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia dilokasi kejadian.
“Motor inikan goncengan. Gak tau yang mana yang mengendarai, yang jelas mereka jalan keluar karena lampu udah hijau. Namun ada pengendara mobil BOX yang nerobos lampu merah dari Bintan menuju Tanjungpinang dengan kecepatan tinggi. Mereka tabrak dan satu orang meninggal ditempat,” sebut salah satu warga Tanjungpinang dilokasi kejadian.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Lantas AKP I Made Putra Hari Sugana membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya benar. Satu orang meninggal dunia ditempat,” kata Made Putra.
Saat ini tim penyelidik dari Unit Laka masih terus melakukan penyelidikan kasus tabrak lari tersebut. “Masih dalam penyelidikan,” kata Made Putra singkat.
(Suaib)