Infotoday.id.Bengkulu – Pemkot Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dukung upaya penerapan Identitas Kependudukan Digital secara bertahap di lingkup pemerintah daerah, terkhusus di Kota Bengkulu.
Dalam rencana Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan melakukan penerapan KTP elektronik (E-KTP) digital secara bertahap. Saat ini, E-KTP digital tersebut telah mulai diujicobakan di kabupaten/kota.
Adapun salah satu syarat untuk warga mendapatkan identitas digital ini adalah memiliki ponsel pintar (smartphone). Selain itu, daerahnya harus memiliki jaringan, serta masyarakatnya harus bisa menggunakan teknologi.
“Ini satu hal yang luar biasa. Kita bisa menjawab di era digital ini, kita bisa memanfaatkan teknologi. Kemajuan teknologi informasi ini semata-mata untuk memudahkan masyarakat mengakses data kependudukan,” ujar Kadis Dukcapil diwakili Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Wahyu Gunawan, Senin (22/8/2022).
Ia menambahkan pelayanan administrasi kependudukan ini jadi semakin dekat, dan langsung bisa dinikmati masyarakat.
“Semoga layanan adminduk makin efektif, efisien dan berkeadilan. Sehingga semua pihak bisa mengakses. Dan tentu ini akan lebih baik karena tidak ada lagi yang namanya KTP hilang dan rusak ke depannya dan juga lebih gampang dalam penggunaanya,” tuturnya.
Sebagai pengetahuan, Identitas Kependudukan Digital ini bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.
Juga termasuk mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.
(Hadi)