
Infotoday.id. Anambas- Sejak tahun 2018 hingga 2020, pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana perpustakaan, taman bacaan, Sanggar belajar dan rumah Tahfizd di Desa Piasan menghabiskan anggaran 1 miliar lebih.
Meski menghabiskan anggaran 1 miliar lebih sejak 2018 hingga 2020 lalu, pembangunan tersebut hanya menghasilkan satu bangunan kecil yang terletak di jalan lapangan Voli RT 002, RW 001, dDesa Piasan, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Berdasarkan laporan realisasi pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Piasan, pelaksana pembangun Desa tahap II 6 Juni 2018 dengan rincian pemeliharaan sarana dan Prasarana Perpustakaan /taman bacaan Desa/sanggar belajar milik Desa menghabiskan anggaran sebesar Rp. 344.415.600, dengan ralisasi anggaran Rp. Rp.172.207.800
Sementara pada pelaksana pembangun Desa Tahap III tanggal 12 November 2018, kegiatan pengadaan sarana dan prasarana taman bacaan pemeliharaan sarana dan prasarana Plperpustakaan/ taman bacaan Desa/sanggar belajar milik Desa menghabiskan anggaran RP. 340.000.040 dengan realisasi Rp. 339.950.040
Sedangkan belanja modal bangunan gedung pempat pendidikan ditahun 2018 menghabiskan anggaran. Rp.329.537.895
dengan realisasi Rp. 329.487.895
Dengan demikian tahun 2018, menghabiskan anggaran Rp. 841.646.735
semua pembangunan tersebut berfokus di satu bangunan gedung.
Sementara pada tahun 2019, lagi-lagi ratusan juta anggaran Desa diluncurkan untuk bangunan yang sama, dimana pemerintah Desa menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 349. 452.036 dengan
realisasi. Rp. 348. 452. 036.
Tak berhenti di 2018 dan 2019, pemerintah Desa kembali menggelontorkan anggaran di tahun 2020 sebesar Rp. 192.218.923 dengan realisasi anggaran sebesar 190.040.475 untuk belanja modal gedung bangunan dan taman.
Sementara untuk area gedung tersebut pemerintah Desa menganggarkan anggaran sebesar Rp. 162.912.844 dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 161.764.394 untuk pekerjaan pemeliharaan taman/taman bermain anak.
Dari 2019 hingga 2020, total anggaran yang dihabiskan dalam pembangun satu gedung kecil tersebut menghabiskan anggaran Rp. 700.256.905.
Setidaknya pemerintah Desa Piasan telah menggelontorkan anggaran sebesar 1,5 miliar lebih atau Rp. 1. 541.903.645
untuk pembangun satu unit gedung tersebut
Kasus tersebut sejatinya telah dilaporkan oleh tokoh masyarakat Desa Piasan kepada pihak Kejaksaan Natuna Cabang Tarempa, maupun pihak Polres Anambas.
Baik Kasat Reskrim Polres Anambas maupun Kacabri Tarempa kompak tidak merespon upaya konfirmasi wartawan Infotoday.id. Hanya saja laporan pengaduan masyarakat tersebut dibenarkan oleh Kades Piasan, Zainal Arifin ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Kepala Desa Piasan, Zainal Arifin, mengaku tidak tahu terkait harga pembelian barang-barang tersebut. Ia hanya membenarkan proyek tersebut memang ada.
“Dari pagu Rp204 juta lebih, kita hanya menggunakan Rp162 juta lebih. Sisanya kita kembalikan ke kas desa,” katanya.
Disinggung terkait penggelembungan harga, Zainal mengaku tidak tahu. Sebab, kata dia, yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah pihak ketiga.
“Kalau terkait harga dan kebutuhan proyek itu, saya tidak tahu pak. Karena, yang mengerjakan adalah pihak ketiga,” jelasnya kepada Infotoday.id, Sabtu (02/07).
Zainal juga mengakui jika proyek tersebut kini menjadi masalah. Hal tersebut, nilai Zainal, lantaran ada kelompok masyarakat yang tidak suka dengan dirinya sehingga dirinya pun dilaporkan ke pihak penegak hukum.
“Kemarin pihak saya telah dimintai data-datanya oleh Polres Anambas dan telah saya serahkan semua mulai dari 2018 hingga 2021. Saat ini saya pusing pak karena masyarakat saya. Mereka sekarang melaporkan lagi di kejaksaan,” tutupnya.
Sebelumnya Kepala Inspektorat, Kabupaten Kepulauan Anambas (KAA) berjanji untuk menurun tim audit di Desa Piasan tersebut.
“Dalam waktu dekat kita segera menurunkan tim guna melakukan audit terkait sejumlah persoalan di Desa Piasan,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas, Saidina, Kamis (21/7) petang.
(Suaib)