Infotoday.id. Anambas – Dugaan korupsi Kepala Desa Piasan, Zainal Arifin terus mengemuka. Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas pun dikabarkan segera melakukan audit terkait sejumlah persoalan di desa tersebut.
“Dalam waktu dekat kita segera menurunkan tim guna melakukan audit terkait sejumlah persoalan di Desa Piasan,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas, Saidina, Kamis (21/7) petang.
Ia membenarkan jika pihak kecamatan gagal melakukan mediasi lantaran kelompok warga yang diundang menolak hadir pada upaya mediasi yang dilakukan Camat Siantan Utara.
“Mediasi yang dilakukan camat memang gagal. Menurut informasi, warga menolak hadir,” jelasnya.
Untuk membuat persoalan tersebut menjadi terang, sebut Saidina, pihak Inspektorat membentuk tim audit yang akan diturunkan ke Desa Piasan, Kecamatan Siantan Utara.
Bahkan, beberapa masalah yang dipersoalkan masyarakat bakal dilakukan audit secara menyeluruh oleh tim audit.
“Pokoknya dalam waktu dekat ini saya turunkan tim untuk audit masalah itu. Kita tunggu hasil kerja tim audit ya,” sebutnya.
Beberapa kelompok masyarakat menduga Kades Piasan, Zainal Arifin, melakukan dugaan korupsi mulai dari pembangunan taman anak tahun 2020 dengan pagu anggaran Rp204 juta hingga muncul biaya perawatan anak pada tahun 2019 sebesar Rp390 juta lebih.
Bukan hanya itu, warga juga meminta kepada aparat penegak hukum maupun Inspektorat untuk melakukan audit pembangunan tanggul pemecah ombak yang telah roboh.
“Kami berharap pihak terkait bisa melakukan audit secara profesional dan menyeluruh. Pertama, mengenai pembangunan taman anak tahun 2020. Kedua, masalah biaya perawatan taman anak di tahun 2019 dengan laporan realisasi penggunaan anggaran desa sebesar Rp390 juta lebih dan pembangunan tanggul pemecah ombak yang telah ambruk,” jelasnya kepada Infotoday.id.
(suaib)