HeadlineKepriTanjungpinangTerkiniTrend

Kasus Kadis Perkim, Adi Prihantara : Dalam Proses

×

Kasus Kadis Perkim, Adi Prihantara : Dalam Proses

Sebarkan artikel ini
Spanduk Keluhan yang diduga bersumber dari ASN DPKP Provinsi Kepri, Foto :Istimewa

Infotoday.id, Kepri-Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara segera menindak lanjuti informasi terkait kebiasaan Kepala Dinas Perumahan Kepala Dinas Perumahan dan Kawaan Pemukiman (DPKP) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu, yang selalu menekan bawahannya terkait komitmen jatah dirinya atas setiap proyek,

Adi Prihantara mengaku telah mengambil langkah terkait informasi tersebut. Saat ini pihaknya sedang menelusuri masalah tersebut dan masih dalam proses

“Dalam proses,” kata Adi Prihantara ketika dikonfirmasi terkait rencana Gubernur untuk melakukan pengecekan dan pembinaan terhadap Said Nursyahdu, Rabu (13/07)

Sebelumnya diberitakan Kadis Perkim Kerap Minta Jatah Saat Rapat, Gubernur Kepri Bakal Kroscek.

Informasi terkait kebiasaan Kepala Dinas Perumahan Kepala Dinas Perumahan dan Kawaan Pemukiman (DPKP) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu, yang selalu menekan bawahannya terkait komitmen jatah dirinya atas setiap proyek, telah sampai di telinga Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, Rabu (13/07).

Ansar berjanji akan melakukan pengecekan atas informasi tersebut, bahkan jika benar informasi tersebut ia bakal memberikan pembinaan kepada Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman tersebut

“Nanti akan saya cek, (kebenaran nya red),”ungkap Ansar di Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa (12/07) malam.

Bila informasi tersebut benar adanya, Ansar memastikan akan memberikan pembinaan kepada Said Nursyahdu

“Nanti kita minta supaya dilakukan pembinaan,”jelas Ansar kepada sejumlah awak media.

Sebelumnya sejumlah warga Tanjungpinang dan ASN lingkungan Pemprov Kepri dihebohkan dengan adanya sebuah spanduk di Jembatan Dompak.

Dalam spanduk dengan latar belakang merah putih, dan gambar Gubernur Kepri itu tertulis pengakuan dari pegawai DPKP Kepri

“Kami selaku bawahan dinas Perkim tidak tahan ketika rapat dilarang bawa Handpone karena takut direkam, karena berbicara tentang jatah Kadis,”demikian isi spanduk tersebut. (Suaib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *