Natuna, Infotoday.id – Hutang pada Tahun 2021 sudah menjadi teguran BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), akan hal ini. Bupati Natuna Wan Siswandi dan ketua DPRD Natuna Daeng Amhar sudah membuat surat peryataan untuk tidak mengulangi hal tersebut lagi. Diperkirakan hutang pada tahun 2021 mencapai Rp 100 miliar lebih. Hingga saat ini hutang yang belum terbayar kepada para kontraktor dan konsultan di Kabupaten Natuna sekitar Rp 80 miliar.
Jarmin Sidik Wakil Ketua II DPRD Natuna, akibat Hutang tahun 2021, meminta agar dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Natuna digunakan sesuai kebutuhan dan di perioritaskan APBD tahun 2022 untuk pembayaran hutang tahun 2021. Ia juga menerangkan bahwa pada tahun 2021 lalu sudah melelang kegiatan di luar dari kesanggupan, sebagai contoh, kesanggupangan hanya 40 persen, namun melakukan lelang hingga 100 persen, dimana seharusnya 60 persen tersebut bisa saja di lelang pada tahun 2022.
“Bisa saja tahun 2022 ini tidak ada lelang lagi, kecuali usulan perioritas paket strategis Pemerintah Daerah Natuna,” ucap Jarmin politisi Gerindra melalui sambungan telepon seluler.(12/7).
Ia juga menyampaikan, terkait hutang tahun 2021, Eksekutif dan legislatif sepakat untuk menjadi skala perioritas agar hutang segera di bayar.
Sedangkan untuk proyek paket strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna untuk tahun 2022. Seperti lanjutan pembangunan kantor DPRD Natuna, Pembangunan Puskesmas Suak Midai dan Pembayaran ganti rugi lahan masyarakat di lokasi Embung Sebayar dan lainya akan tetap di jalankan. Karena dalam proyek tersebut menggunakan dana DAK dan APBD tahun 2022.
“Kalau uang sudah masuk, dipastikan hutang 2021 yang akan kita minta di bayarkan, ada sekitar 80 miliar” tegasnya.
Selanjutnya untuk kegiatan tahun 2022, Jarmin sebagai Ketua Gerindra Kabupaten Natuna ini juga belum bisa menjawab terlaksananya seluruh kegiatan proyek. Ia katakan, kegiatan skala perioritas yang akan berjalan.
Sementara ketika ditanya untuk Dana POKIR (Pokok Pikirtan) DPRD tahun 2022, Jarmin belum dapat memastikan akan terealisasi. Ia katakan, bisa saja usulan POKIR terealisasi 100 persen ataupun hanya 40 persen saja. Namun ia juga menegaskan untuk tahun 2023 tetap memasukan semua usulan POKIR tersebut, karena hal itu wajib.
“Kita sudah kena tegur, Ketua DPRD sudah buat pernyataan untuk tidak mengulang kembali seperti tahun 2021 kemarin, bisa saja hanya 40 persen,” ungkapnya. (R/Sdr)