Infotoday, Bintan –La Ode warga Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan kecewa terhadap Lurah. Kekesalan La Ode tersebut lantaran tanah miliknya yang dihibahkan kepada pemerintah untuk dijadikan jalan tak kunjung di Sertefika, Senin (27/06)
“Tentu saya sangat kecewa. Karena dua tahun sudah berlalu, tanah yang saya Hibahkan untuk jalan warga ini tak kunjung ditingkatkan suratnya. Saya menghibahkan tanah ini karena pemerintah menjanjikan akan meningkatkan status surat lahan saya dari Alashak ke Sertifikat.”jelas La Ode.
Lahan yang dihibahkan oleh La Ode, yakni sepanjang 200 Meter, dengan lebar enam meter.
“Karena saya sepertinya di janjikan terus, maka saya pasang Spanduk ini.”jelasnya.
Sementara terpisah, Lurah Sei Lekop Riswan Efendi yang dikonfirmasi terkait masalah tersebut membenarkan jika La Ode telah menghibahkan tanah tersebut, saat ini dirinya terus berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Kabupaten Bintan.
“Saya udah konfirmasi kepada pemilik lahan (La Ode red), begitu juga dengan pihak BPN. Proses surat tanah tersebut tinggal menunggu proses dari BPN.”jelas sang Lurah. (Budi)