Infotoday.id, Tanjungpinang- Seorang pemuda berinisial ANG, diduga melakukan penganiayaan terhadap WT (19) salah satu Mahasiswi disalah satu Perguruan Tinggi yang ada di Tanjungpinang, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu, di Kota Batam, (05/06) lalu.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke
UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Provinsi Kepri.
“Tadi laporan secara resmi telah disampaikan. Besok pagi pihak UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Provinsi Kepri bersama saya akan melanjutkan laporan tersebut ke Mapolresta Barelang, Kota Batam.”Kata Orang tua WT saat dihubungi Infotoday.id
Orang tua korban juga menolak untuk melakukan upaya mediasi dalam kasus tersebut, sebab tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku merupakan yang kali kedua
“Saya tidak akan berdamai, sebab kejadian ini merupakan kali kedua. Sejauh ini memang ada upaya dari keluarga Korban untuk mencoba memediasi, akan tetapi saya menolak.”ucap Nana S
Sebelumnya diberitakan pria berinisial ANG, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial WT (19), warga Tanjungpinang, di Kota Batam beberapa waktu lalu. Akibat penganiayaan tersebut WT (19) yang juga merupakan salah satu mahasiswi disalah satu Perguruan Tinggi di Kota Tanjungpinang ini mengalami luka lebab, Selasa (07/06).
Usai menjadi korban penganiayaan ANG, WT langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Provinsi Kepri.
“Iya saat ini anak saya sedang Visum. Tadi dia udah melaporkan kepada P3AP2KB.”jelas orang tua WT disamping Kuasa hukum anaknya Urip Santosa di Tanjungpinang.
Usai melaporkan kepada UPT (P3AP2KB), keluarga korban bersama Kuasa hukumnya akan melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut di Mapolresta Barelang.
“Selesai laporan di Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, saya bersama kuasa hukum anak saya akan berangkat ke Batam guna melaporkan kasus penganiayaan ini. Ini tidak bisa ditolerir. “tegas Nana S
Nana juga menjelaskan bahwa kejadian serupa pernah terjadi beberapa waktu lalu. Namun karena putrinya berpacaran, kita maafkan.
“Dulu pernah melakukan penganiayaan seperti ini. Tapi karena anak ini berpacaran, saya maafkan. Pada saat itu, orang tua korban sempat mendatangi kita, sehingga kita melakukan upaya perdamaian, tapi kali ini kami tidak akan memberikan ruang untuk mediasi, sebab ini udah terulang.”jelasnya
Menurut penjelasan Nana S, terduga pelaku ANG merupakan putra seorang perwira Polri dan bertugas di Polresta Tanjungpinang. Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (05/06) lalu.
Sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Provinsi Kepri belum dapat dikonfirmasi terkait kasus tersebut. (Suaib)