HeadlineKepriTerkini

Pria Di Batam Aniaya Perempuan Hingga Lebam  Dilaporkan

×

Pria Di Batam Aniaya Perempuan Hingga Lebam  Dilaporkan

Sebarkan artikel ini
WT (19) Memperlihatkan Sejumlah luka lebam di tubuhnya, Selasa (07/06) foto :Suaib)

Infotoday, Tanjungpinang– Pria berinisial ANG, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial  WT (19), warga Tanjungpinang, di Kota Batam beberapa waktu lalu. Akibat penganiayaan tersebut WT (19) yang juga merupakan salah satu mahasiswi disalah satu Perguruan Tinggi di Kota Tanjungpinang ini mengalami luka lebab, Selasa (07/06).

Usai menjadi korban penganiayaan ANG, WT langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Provinsi Kepri.

“Iya saat ini anak saya sedang Visum. Tadi dia udah melaporkan kepada P3AP2KB.”jelas orang tua WT disamping Kuasa hukum anaknya Urip Santosa di Tanjungpinang.

Usai melaporkan kepada UPT (P3AP2KB), keluarga korban bersama Kuasa hukumnya akan melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut di Mapolresta Barelang.

“Selesai laporan di Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, saya bersama kuasa hukum anak saya akan berangkat ke Batam guna melaporkan kasus penganiayaan ini. Ini tidak bisa ditolerir. “tegas Nana S

Nana juga menjelaskan bahwa kejadian serupa pernah terjadi beberapa waktu lalu. Namun karena putrinya berpacaran, kita maafkan.

“Dulu pernah melakukan penganiayaan seperti ini. Tapi karena anak ini berpacaran, saya maafkan.  Pada saat itu, orang tua korban sempat mendatangi kita, sehingga kita melakukan upaya perdamaian, tapi kali ini kami tidak akan memberikan ruang untuk mediasi, sebab ini udah terulang.”jelasnya

Menurut penjelasan Nana S, terduga pelaku ANG merupakan putra seorang perwira Polri dan bertugas di Polresta Tanjungpinang. Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (05/06) lalu.

Sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Provinsi Kepri belum dapat dikonfirmasi terkait kasus tersebut.  (Suaib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *