AnambasHeadlineTerkini

Anggota DPRD Kepri Hadi Candra Kunker ke Anambas

×

Anggota DPRD Kepri Hadi Candra Kunker ke Anambas

Sebarkan artikel ini

Anambas, Infotoday.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau, Hadi Candra lakukan kunjungan kerja (kunker) di kecamatan jemaja timur kabupeten kepulauan Anambas, Minggu (15/5/22).

Dalam kunjungannya Hadi Candra disambut baik oleh masyarakat pulau jemaja.

Hadi Candra Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (tengah) saat melakukan pertemuan dengan masyarakat Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas, Minggu (15/5) Foto: Istimewa

Hadi Candra anggota DPRD Kepri dari dapil Natuna Anambas yang juga di dampingi oleh Ketua DPC Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kepulauan Anambas Indra Saputra serta Dimas Riski selaku staf Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau dalam menyerahkan bantuan barang kesejumlah nelayan yang ada di kecamatan temaja timur. Bantuan tersebut berupa alat bantu penangkapan ikan (GPS) yang di alokasikan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hadi Candra Saat Menyerahkan Alat Bantu Penangkap Ikan (GPS) Kepada Nelayan, Foto: Istimewa

”Untuk saat ini saya baru bisa membantu kepada masyarakat nelayan berbetuk alat bantu penangkapan ikan (GPS), ini juga berkat saran dan usulan saudara saya Indra Saputra. Maka dari itu saya siapkan alokasi anggaran pokir saya melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan”. ungkap Candra.

Hadi Candra juga menyampaikan, untuk kedapannya kita upayakan membantu masyarakat pulau jemaja baik dari segi bantuan hingga pembangunan di pulau Jemaja melalui Anggran provinsi hingga pusat, Candra juga menyebutkan untuk tahun kedapannya dirinya mengusulkan alokasi anggaran untuk budidaya ikan serta penanaman pohon kelapa yang ditetapkan di pulau Jemaja.

”Insyaallah untuk tahun kedapannya kita alokasikan bantuan bibit budidaya ikan dan pohon kelapa, maka mulai dari sekarang setiap kelompok untuk dapat mempersiapkan kelompok penerima yang legalitas berbadan hukum sebab aturan penerima bantuan harus berbadan hukum,” sampainya.

“Selain itu juga dalam pembuangan kita upayakan melalui anggaran APBD provinsi hingga APBN Pusat,” tutur hadi.

Lebih jauh Candra menjelaskan, untuk menampung aspirasi masyarakat pulau jemaja dirinya akan jadwalkan reses nantinya di pulau jemaja anambas.

”Kedepannya saya jadwalkan reses di pulau jemaja dalam mendapatkan aspirasi dari masyarakat dalam mempercepat pembangunan kedapannya”. jelasnya.

Sementara itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Dimas Riski selaku staf menyampaikan. Bantuan alat bantu penangkapan ikan (GPS) kepada nelayan berjumlah 31 unit yang di anggarkan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022.

”Bantuan tersebut diserahkan kepada kelompok nelayan sebanyak 31 unit yang diserahkan kepada nelayan melalui kelompok nelayan Perkumpulan Nelayan Jemaja Jaya (PNJJ) desa Kuala Maras”, terangnya.

Dimas menjelaskan, selain kelompok nelayan yang berada di desa kuala maras yang menerima bantuan juga ada bantuan ke kelompok nelayan lainnya yang akan diserahkan kedapannya.

”Selain Perkumpulan Nelayan Jemaja Jaya (PNJJ) juga ada bantuan dari dinas kelautan dan perikanan provinsi kepulauan riau yang akan diserahkan nantinya”, paparnya.

(r/s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *