Infotoday.id, Kepri- Sejumlah Kapal bantuan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan untuk kelompok Nelayan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terindikasi disalahgunakan. Bahkan kapal yang harusnya digunakan oleh para kelompok nelayan tersebut kini dikuasai pengusaha dan beroperasi di Kabupaten Kepulauan Anambas. Salah satunya adalah kapal Inka Mina 342, Minggu (24/04)
Kapal Inka Mina 342 yang seharusnya diterima oleh kelompok KSU Sinar Nelayan Lingga, di Kabupaten Lingga kini telah berpindah tangan, kapal tersebut diketahui sempat terparkir di wilayah Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas
Kapal Inka Mina 342 diduga kuat berada dalam penguasaan pengusaha Anambas, Atek, namun Atek yang dikonfirmasi Infotoday.id terkait keberadaan Kapal tersebut tidak memberikan penjelasan, ia hanya mengatakan tak ada konfirmasi dan langsung memblokir nomor wartawan Infotoday.id
“Apalagi bang. Mau apalagi gak ada habis-habisnya. Tak ada konfirmasi.”ungkap Atek ketika dikonfirmasi terkait keberadaan KM Inka Mina 342 pada Jumat (22/04) lalu
Sementara Ahui yang disebut-sebut pihak yang menguasai Kapal Inka Mina 342 tersebut mengakui jika Kapal tersebut berada di Kabupaten Kepulauan Anambas, namun ia membantah jika Kapal tersebut ia beli dari Kelompok nelayan
“Kalau informasi dibeli, itu tidak ada. Perlu saya jelaskan, bahwa Kapal itu merupakan bantuan dari Pemerintah sejak jaman SBY. Seiring berjalannya waktu, kelompok nelayan tidak mampu mengoperasikan kapal tersebut, lantaran biaya operasional yang sangat tinggi.
Misalkan untuk mengurus SIUP, nelayan harus mengeluarkan dana sekitar 40 Juta pertahun. Selain itu, biaya operasional dan alat tangkap nelayan juga sangat mahal. Sehingga saya sebagai pengusaha memiliki niat untuk bermitra dengan nelayan dalam hal kerja sama.”jelas Ahui
Namun Ahui tidak bisa menjelaskan bagaimana pola kerja sama yang dimaksud, termasuk kapan kerjaa sama dirinya dengan nelayan itu dimulai, termasuk akan berakhir kapan kerja sama yang dimaksud
“Jadi begini. Kan kapal itu diperuntukan untuk kelompok Nelayan, mereka ada Ketua, dan anggota. Jadi mereka ada mendapat hasil dari saya.”jelasnya
Namun, pembagian hasil dan pola kerja sama yang dimaksudkan, Ahui tidak bisa menjelaskan, ia kembali berujar jika para nelayan tersebut berhutang pada pihaknya. Kapal tersebutpun menjadi jaminan karena pihak Nelayan berhutang
“Kapal akan kembali kalau hutang-hutang para nelayan tersebut selesai.”jelasnya. (Suaib)