HeadlineKepriTanjungpinangTerkiniTrend

Mandeg Di Polres Bintan, Dugaan Gratifikasi Pejabat Bintan dan Anggota DPRD Bintan Di PT. MIPI Kini Dalam Bidikan Polda

×

Mandeg Di Polres Bintan, Dugaan Gratifikasi Pejabat Bintan dan Anggota DPRD Bintan Di PT. MIPI Kini Dalam Bidikan Polda

Sebarkan artikel ini

Infotoday.id, Kepri- Dugaan Gratifikasi sejumlah pejabat Kabupaten Bintan dan Anggota DPRD  Kabupaten Bintan terhadap PT. Mangrove Industry Park Indonesia (MIPI) kini terus dibidik oleh Ditkrimsus Polda Kepri, Sabtu (05/03/2022)

Diketahui, kasus dugaaan Gratifikasi sejumlah pejabat di Bintan tersebut sempat dilaporkan di Mapolres Bintan, namun laporan yang dilayangkan oleh LSM Cerdik Pandai Muda Melayu (Cindai) pada tahun 2020 lalu tersebut jalan ditempat.

“Pada tanggal 08 Oktober 2020 kami telah melaporkan kasus ini Polres Bintan, atas dugaan Tenaga Kerja Asing Illegal, Maladministrasi, Gratifikasi, Pungli dan Manipulasi Izin Usaha Free Trade Zone (FTZ) PT. Mangrove Industry Park Indonesia (PT.MIPI) Polres Kabupaten Bintan. Adapun laporan Cindai tersebut diserahkan langsung kepada Kapolres Bintan yang semasa itu dijabat oleh AKBP Bambang Sugihartono. Namun laporan yang kita sampikan di Polres Bintan terkesan jalan ditempat

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan Nomor: SP2HP/3/I/RES.1.24/2021/ Reskrim yang ke 3 (tiga) terima pada tanggal 5 Januari 2021 hingga saat ini proses di Polres Bintan tidak ada perkembangan sama sekali.”Jelas Edi Susanto Ketua LSM Cindai Kepri

Tak puas dengan kinerja Polres Bintan, LSM Cindai kembali melaporkan kasus tersebut di Mapolda Kepri.

“Alhamdulillah meski laporan kami pada bulan November 2021 lalu, perkembangan kasus ini luar biasa. Kami yakin dan optimis laporan kami ditindak lanjuti dengan baik oleh pihak Polda Kepri,” tambah Edi

Cindai telah memberikan sejumlah bukti dugaan keterlibatan para pejabat Kabupaten Bintan dan DPRD Bintan dalam kasus tersebut

Siapa saja yang terindikasi melakukan gratifikasi?

Berdasarkan penuturan Ketua LSM Cindai, ada beberapa pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus gratifikasi tersebut tersebut

Pertama, Mantan Kepala Dinas Perdagangan Bintan inisial DN. Dalam melakukan gratifikasi DN dengan dalil pengurusan dokumen Certifikat Of Origin (COO) untuk kebutuhan Export produk PT. MIPI ke Amerika.

Adapun uang gratifikasi tersebut di Transfer lewat rekening anak DN yang bekerja di PT. MIPI dengan nilai puluhan juta rupiah, serta ada biaya tiap penerbitan COO yang dituliskan di Kwitansi laporan keuangan PT. MIPI dengan nilai belasan juta rupiah

Kwitansi tersebut  menggunakan inisial DN dengan rincian biaya Pengurusan COO setiap bulan. DN selalu berangkat dengan pesawat melalui pembiayaan oleh PT. MIPI dengan jumlah mencapai puluhan kali, kemudian informasi yang didapatkan, biaya keberangkatan tersebut di tagihkan kembali oleh DN ke dinas Perdagangan.

Kedua_ Dugaan gratifikasi dan pungli yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perizinan Bintan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perizinan Provinsi Kepri inisial APZ.

Dugaan aliran dana masuk ke APZ melalui rekening supir pribadinya yang inisial HM dan ada juga menggunakan uang tunai dengan nilai kisaran ratusan juta rupiah.

Uang ini diberikan untuk kebutuhan penerbitan izin Tanda Daftat Gudang milik PT. MIPI di Jalan Nusantara Km.23 Kampung Budi Mulya, dimana wilayah tersebut merupakan wilayah FTZ (indikasi untuk menghindari Bea Impor barang).

Melihat kondisi fisik gudang PT. MIPI ini bukanlah tepat yang sesuai untuk investasi yang digembor-gemborkan bernilai Tirliunan Rupiah. Dari informasi yang dihimpun tim Cindai di PTSP bintan, terkait penerbitan Tanda Daftat Gudang (TDG) PT. MIPI ini, sempat terjadi penolakan oleh salah satu Kepala Bidang di PTSP Bintan. Malah APZ juga ikut-ikutan mengurus pembiayaan untuk wartawan dan jika ada terjadi kegiatan penolakan berupa demonstrasi yang beberapa kali terjadi di kantor perizinan Bintan.

Ketiga_ Dugaan gratifikasi Anggota DPRD bintan inisial HS atau GT.

Hampir disetiap kegiatan PT. MIPI, GT selalu hadir. Malah pada saat adanya sidak yang dilakukan oleh Instansi Pemerintahan Kabupaten Bintan dan DPRD Bintan pada akhir bulan Desember 2019, GT terkesan pasang badan untuk mengamankannya.

Berdasarkan data Tim Cindai, ada beberapa kali transaksi yang langsung dikirim dari PT. MIPI ke rekening GT, dan transaksi tersebut dilakukan berulang kali dengan nilai yang lumayan besar. Informasinya GT juga ikut dalam kegiatan-kegiatan penunjang Expor dan Impor PT. MIPI.

Keempat_ Berdasarkan bukti transfer dari PT. MIPI berikutnya yang didapatkan oleh tim Cindai dengan inisial penerima ER, setelah dilakukan penelusuran pemilik rekening tersebut yang ternyata adalah anggota DPRD Bintan Komisi 1 (satu) dengan nilai 76 juta rupiah. Dugaan gratifikasi ER ini dilakukan untuk kebutuhan kegiatan pembagian sembako untuk lebaran 2020.

Berikutnya, berdasarkan penjelasan tim Cindai Kepri, PT. MIPI juga mendatangkan TKA secara ilegal serta melalukan kegiatan diluar wilayah perizinan milik PT. MIPI.

” Mereka memanfaatkan izin wilayah FTZ agar terbebas dari Bea Impor barang dari Cina. Dengan mengimpor bahan produksi, bahan untuk konstruksi pabrik hingga peralatan produksi PT. MIPI yang langsung dibawa ke pabrik mereka di Galang Batang yang tidak berizin seta bukan kawasan FTZ atau KEK. Dari kegiatan ini jelas-jelas negara sangat dirugikan hingga Ratusan Milyar Rupiah dari sektor Bea Masuk barang,” Beber Ketum Cindai.

Cindai berharap Polda Kepri secara profesional terus mengusut kasus tersebut

“Besar harapan kami pihak Polda Kepri serius dalam menangani laporan kami ini, bukan kami anti investasi. Kita sangat pro investasi, namun harus investasi yang sehat. Bukan investasi yang ugal-ugalan. Agar negara diuntungkan dan daerah juga diuntungkan karna adanya investasi. Dan kami berharap untuk pejabat-pejabat yang nakal segera ditindak oleh pihak Polda Kepri, jika perlu dilakukan segera upaya penahanan agar tidak terulang lagi kejadian yang sama

LSM Cindai akan terus mengawal Laporan ini sampi tuntas hingga Negeri ini lebih bermartabat dan berdaulat dengan investasi yang sehat.” Ungkap Edi Cindai sapaan akrabnya

Saat ini Infotoday.id masih terus berupaya untuk melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait dalam kasus tersebut. (Suaib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *