HeadlineKepriTanjungpinangTerkini

Rokok Non Cukai Banjiri Tanjungpinang Tak Tersentuh Hukum, Siapa Yang Bermain ?

×

Rokok Non Cukai Banjiri Tanjungpinang Tak Tersentuh Hukum, Siapa Yang Bermain ?

Sebarkan artikel ini

Infotoday.id, Tanjungpinang- Rokok Non Cukai masih terus membanjiri Tanjungpinang, mirisnya, meski rokok non cukai tanpa label Kawasan Khusus tersebut sangat mudah ditemukan di warung-warung yang berada di sepanjang jalan di Kota Tanjungpinang, Aparat terkait hingga kini belum mampu mengungkap siapa pemain rokok yang dijual secara ilegal tersebut, Jumat (04/02/2022)

Lancarnya pendistribusian rokok non cukai dan tanpa label Kawasan khusus di Kota Tanjungpinang tersebut  disinyalir ada pihak-pihak yang bermain.

“Sudah hal yang biasa, bagiaman rokok non cukai ini beredar.  Pasti ada yang mengkondisikan, ataupun yang bermain. Makannya aman. Lihat saja dalam kasus Apri Sujadi, sejumlah pihak ikut menikmati uang dari peredaran rokok non cukai ini.” Jelas salah satu warga di Jalan Ir Sutami

Pendistribusian rokok non kali ini sedikit berbeda dengan rokok-rokok non cukai seperti H Mild, S Mild, yakni pada label Khusus Kawasan Bebas, disamping itu para distributor rokok rokok S Mild dan H Mild mendapatkan kouta dari BP Kawasan,  walaupun proses untuk mendapatkan kouta tersebut sejumlah pejabat mendapatkan aliran dana pelicin

Namun praktek tersebut telah berakhir di 2018 lalu di Kabupaten Bintan, seiring ditangkapnya Bupati Bintan dan Kepala BP Kawasan oleh KPK

Walaupun pola dengan menyuap pejabat terkait untuk mendapatkan kouta terbongkar KPK, kini para pemain rokok non cukai seakan tidak pernah Kapok. Buktinya
PT Adhi Mukti Persada  masih memproduksi rokok non cukai  tanpa cukai dan pendistribusian menyasar Kota Tanjungpinang

Sosok petinggi dalam PT Adhi Mukti Persada  terbilang lihai dalam mengatur urusan peredaran rokok ilegal tersebut

Hal tersebut  dikatakan majelis hakim Tipikor kepada saksi Agnes Tambun yang juga merupakan Manager PT Adhi Mukti Persada

“Ibu ini perempuan,  tapi lihai untuk mengurus masalah-masalah begini. “Ucap anggota majelis hakim kepada Manager  PT. Adhi Mukti Persada saat menjadi saksi pada sidang untuk terdakwa Apri Sujadi Kamis, (03/02) lalu

Manager PT Adhi Mukti Persada Agnes Tambun yang dikonfirmasi terkait peredaran rokok non cukai tersebut bungkam

Ia hanya tertunduk dan berjalan meninggalkan awak media yang berusaha melakukan dikonfirmasi terkait peredaran rokok non cukai miliknya yang masih beredar di Tanjungpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *