HeadlineTanjungpinangTerkini

DPRD Kota Tanjungpinang Kembali Minta Kapolres Hadirkan Rahma dan Endang Besok

×

DPRD Kota Tanjungpinang Kembali Minta Kapolres Hadirkan Rahma dan Endang Besok

Sebarkan artikel ini

Infotoday.id, Tanjungpinang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang telah melayangkan surat permintaan bantuan pemanggilan dalam pelaksanaan tugas penyelidikan oleh panitia angket DPRD Kota Tanjungpinang kepada Polres Tanjungpunang. Surat tersebut ditujukan kepada Kapolres Tanjungpinang, Senin (03/01/2022)

Surat yang ditanda tangani oleh ketua DPRD Kota Tanjungpinang tersebut tertanggal 30 Desember 2021

Dalam surat yang diterima redaksi infotoday.id, surat tersebut merujuk pada surat yang dilayangkan oleh DPRD kepada Kapolres Tanjungpinang nomor 170/572/2.02.02/2021 tertanggal 24 Desember 2021 perihal permintaan bantuan pemanggilan dalam pelaksaan tugas penyelidikan oleh panitia angket DPRD Kota Tanjunglinang

Dalam surat tersebut, DPRD Kota Tanjungpinang menyampaikan lima alasan pertimbangan permohon bantuan pemanggilan Walikota dan Wakil Walikota tersebut

Salah satunya adalah bahawa DPRD Kota Tanjungpinang menyampaikan bahwa Walikota dan Wakil Walikota telah dilakukan pemanggilan secara patut oleh panitia angket secara berturut-turut

DPRD Kota Tanjungpinang telah menyurati Kapolres Tanjungpinang melalui surat dengan nomor 170/572/2.02.02/2021 tertanggal 24 Desember 2021 perihal permintaan bantuan pemanggilan dalam pelaksanaan tugas penyelidikan oleh panitia angket DPRD Kota Tanjungpinang . Namun sebagaimana jadwal pemanggilan pada 29 Desember 2021 lalu, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang tidak hadir ataupun dihadirkan untuk dimintai keterangan dalam sidang pemeriksaan oleh panitia angket

“Oleh karena itu, bersama ini kami sampaikan kembali permohonan bantuan dari kepolisian Resort Tanjungpinang Kota Tanjungpinang untuk dapat kiranya menghadirkan membantu DPRD Kota Tanjungpinang agar melakukan pemanggilan terhadap Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang dalam sidang pemeriksaan panitia angket yang akan dijadwalkan pada Hari Selasa, 04 Januari 2022, Pukul 10.00 Wib, bertempat di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.”Demikian bunyi surat tertanggal 30 Desember 2021 lalu tersebut

Walikota maupun Wakil Walikota Tanjungpinang yang dihubungi awak media ini belum merespon persoalan tersebut. Begitujuga dengan Kapolres Tanjungpinang, (Suaib)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *