Infotoday.id, Tanjungpinang- Sempat mengkampanyekan dirinya adalah perempuan anti Korupsi, Walikota Tanjungpinang, Rahma kini harus berurusan dengan penyidik tindak pidana korupsi pada Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri. Politisi Partai NasDem tersebut, beberapa waktu lalu telah diperiksa oleh penyidik Kejati Kepri, Senin (03/01/2022)
Dalam mengusut dugaan korupsi tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dilingkungan Pemko Tanjungpinang, kejaksaan telah memeriksa setidaknya ada sembilan orang saksi, termasuk diantaranya adalah wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah
“Yang sudah kami mintai keterangan ada sembilan orang, termasuk wali kota dan wakil walikota.”Jelas asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Sugeng Riyadi kepada awak media
Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut sugeng, walikota dan wakil walikota dicecar sekitar 20 pertanyaan
“Ada sekitar 20 pertanyaan untuk Wali Kota. Begitu juga dengan Wakil Walikota. Sementara TPP yang mereka terima, mereka telah melakukan pengembalian ke kas negara sekitar Rp.2,3 miliar, sedangkan wakil wali kota mengembalikan dana Rp 139 juta,” jelasnya.
Meski pengembalian tersebut telah dilakukan, penyidik Kejati Kepri akan terus melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi TPP dilingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang tersebut, termasuk akan memanggil beberapa saksi lainnya
“Kita masih akan terus melakukan penyidikan. Termasuk memanggil sejumlah saksi-saksi yang dibutuhkan dalam perkara tersebut.”tutupnya. (Suaib)