LINGGA Infotoday.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga, menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2022, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Lingga, Selasa (16/11/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nasiruddin serta dihadiri Bupati Lingga, Muhammad Nizar, Sekda Lingga, Waka 1 DPRD Lingga, Waka 2 DPRD, Pimpinan dan jajaran Pemerintah Kabupaten Lingga
Dalam kesempatan itu, Bupati Lingga, Muhammad Nizar yang menyampaikan Nota Pengantar Keuangan menyebutkan Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Lingga TA. 2022 diproyeksi sebesar Rp. 881 Miliar lebih.
“Dari hasil pembahasan Kebijakan Umum APBD dan PPAS APBD dilakukan harmonisasi/finalisasi oleh Tim Banggar DPRD Kabupaten Lingga bersama TAPD Kabupaten Lingga pada tanggal 1 September 2021 dengan menetapkan pagu RAPBD Kabupaten Lingga TA. 2022 sebesar Rp. 881 miliar lebih,” kata Bupati Lingga.
Namun, Berdasarkan surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keungan Republik Indonesia Nomor: S-170/PK/2021 tentang Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 tanggal 1 Oktober 2021.
“Dilakukan penyesuaian terhadap Estimasi Pendapatan dan Alokasi TKDD sehingga Pagu Rancangan APBD TA. 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp.881 miliar lebih menjadi Rp. 853 miliar lebih mengalami penurunan sebesar Rp. 27 miliar lebih,” ucap Nizar.
Dijelaskan Bupati, rancangan APBD Kabupaten Lingga tahun anggaran 2022 dengan komposisi belanja berjumlah Rp. 853 miliar lebih yang terdiri dari pendapatan berjumlah Rp. 839 miliar lebih dengan pembiayaan Netto sebesar Rp. 14 miliar lebih.
Sementara Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nasiruddin mengucapkan terimakasih kepada Bupati Lingga yang telah menyampaikan RAPBD TA 2022. Selanjutnya pihaknya akan membahas ditingkat Banggar DPRD Kabupaten Lingga.
Penulis : Ridha