Lingga, infotoday.id -Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) dan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), dimutasi ke jabatan baru.
Mutasi Kasatreskrim Polres Lingga ini sesuai Surat Telegram Resmi (STR) Kapolda Kepri nomor: STR/715/X/KEP./2021.
Kasatreskrim Polres Lingga AKP Adi Kuasa Tarigan dimutasi dalam jabatan baru sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri. Ia digantikan Iptu Rustam Effendi Silaban.
Sebelumnya, Iptu Rustam menjabat sebagai Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Karimun. Sementara itu, mutasi Kasatresnarkoba Polres Lingga sesuai STR Kapolda Kepri nomor: STR/716/X/KEP./2021.
Kasatresnarkoba yang semula dijabat Iptu Raja Vindho Valentino, kini digantikan Iptu Lasron Sihombing. Iptu Raja Vindho akan menempati jabatan baru di Polda Kepri sebagai Pama Yanma.
Sedangkan Iptu Lasron, sebelum ditunjuk sebagai Kasatresnarkona Polres Lingga, menjabat sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal yang biasa terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi.
“Mutasi ini juga bertujuan untuk pembinaan karier personel serta penempatannya juga sesuai dengan kompetensi tiap-tiap personel,” ucap Harry.
Selain pejabat utama (PJU) Polres Lingga, mutasi ini juga dilakukan untuk personel serta PJU Polda Kepri dan Polres Jajaran se-Provinsi Kepri.
Penulis : ridha