HeadlineHukrimHukumTanjungpinangTerkiniTrend

Rokok Ilegal Bebas Beredar di Tanjungpinang, Oknum Pejabat Diduga Jadi Dalang?

×

Rokok Ilegal Bebas Beredar di Tanjungpinang, Oknum Pejabat Diduga Jadi Dalang?

Sebarkan artikel ini
Foto: Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAM NR) Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri (kiri) beragam jenis dan merk rokok ilegal yang beredar di Tanjungpinang (kanan).

Infotoday.id – Peredaran rokok ilegal berbagai merek di Tanjungpinang kian marak dan dinilai dibiarkan begitu saja. Ironisnya, Bea Cukai Tanjungpinang terkesan diam dan seolah tutup mata terhadap praktik yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang tentang Cukai.

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAM NR) Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri, angkat bicara terkait maraknya peredaran rokok ilegal tersebut.

“Peredarannya tidak hanya di Kota Tanjungpinang, tapi juga menyebar hingga ke berbagai pulau di Provinsi Kepulauan Riau,” ungkapnya kepada infotoday.id, Minggu (20/4).

Said Ahmad Syukri yang akrab disapa SAS ini juga menyebutkan, merek-merek rokok ilegal yang beredar bebas tanpa dilekati pita cukai antara lain HD, OFO, Maxxis, T3, Rave Merah, Rave Hijau, dan Rave Menthol.

“Rokok-rokok ini dijual bebas meskipun tidak memiliki pita cukai. Ini jelas melanggar hukum, tapi tetap saja dibiarkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, SAS menduga ada keterlibatan oknum pejabat berpengaruh di balik lancarnya peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang.

“Oknum ini disebut-sebut tokoh masyarakat yang mungkin punya pengaruh besar. Sampai-sampai aparat pun terkesan tak bisa berbuat apa-apa,” jelas SAS.

Ia menegaskan bahwa indikasi kuat menunjukkan oknum tersebut menjadi pengendali utama peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang.

“Oknum pejabat ini yang hendel (mengendalikan) peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang. Bahkan Bea Cukai Tanjungpinang pun seolah tak berkutik,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang, Tri Hartana, yang memiliki tanggung jawab penuh dalam pengawasan dan penindakan, belum berhasil dikonfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *