INFOTOFAY.ID. TANJUNGPINANG: Seluruh Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Tanjungpinang, menolak kenaikan tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura yang dikeluarkan oleh Pelindo pada 16 Januari lalu.
Penolakan terhadap kebijakan sepihak PT. Pelindo I Cabang Tanjungpinang itu disampaikan oleh masing-masing fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang.
Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga membenarkan jika seluruh fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang menolak kebijakan tersebut.
“Betul. Seluruh fraksi DPRD Kota Tanjungpinang menolak kebijakan tersebut,”kata Ade Angga kepada media ini.
Sementara PT. Pelindo I Cabang Tanjungpinang yang dihubungi melalui regional I General Manager Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi mengapresiasi keputusan dari seluruh Fraksi DRPD Kota Tanjungpinang tersebut.
“Tentunya kami menghormati dan mengapresiasi sikap dari yang terhormat anggota DPRD Kota Tanjungpinang. Pada prinsipnya, Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang, menyambut baik keputusan tersebut,” kata Tonny Hendra Cahyadi melalui Humas Pelindo Regional 1 Tanjung Pinang, Riel Fulltimer Harianja.
Pelindo I Regional Tanjungpinang, akan menunggu hasil rapat dengar pendapat bersama anggota DPRD Kota Tanjungpinang secara tertulis, sehingga pihaknya akan melaporkan penolakan dari pemerintah daerah kepada pimpinan.
“Kami masih menunggu hasil RDP secara tertulis, sehingga kami bisa sesegara mungkin untuk melaporkan perosoalan ini kepada pimpinan pusat. Pada intinya, sebelum tanggal 1 februari, akan kami laporkan kembali kepada pemerintah Kota Tanjungpinang, terkait keputusan pimpinan Pelindo pusat,”ujarnya