INFOTODAY.ID. Kepri- Terendus aroma tak sedap pada proyek Pembangunan Gedung Pelayanan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepulauan Riau berlokasi di Kota Batam Tahap I tahun anggaran 2024 senilai Rp 14.563.082.457 dengan kontraktor pelaksana konstruksi PT. Triderrick Sumber Makmur dan perusahaan pengawas atau Supervisi PT. Biro Bangun Selaras senilai Rp. 436.900.000.
Pengerjaan Konstruksi
Berawal dari informasi yang diterima tim media ini dari sumber yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, dari progress bobot pekerjaan yang hanya 45 hingga 50 persen pada Desember 2024, namun informasinya dicairkan 80 persen dari nilai kontrak oleh PT. Triderrick Sumber Makmur.
Berdasarkan pantauan di laman resmi lpse.dephub.go.id, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Kerja Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kepulauan Riau, Kementerian Perhubungan dengan masa Pelaksanaan 120 Hari Kalender dan mulai berkontrak pada Agustus 2024.
Dari hasil investigasi tim media ini di lapangan pada awal Januari 2025, pengerjaan konstruksi Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepulauan Riau ini masih tetap berjalan dengan bobot pekerjaan masih jauh dari 100 persen. Tampak hanya dua atau tiga orang yang sedang bekerja dan tidak terlihat lagi plang proyek yang terpasang di lokasi konstitusi.
Tender Pengawasan atau Supervisi
PT. Biro Bangun Selaras selaku konsultan Pengawas atau Supervisi Pembangunan Gedung Pelayanan BPTD Kelas II Kepri dengan nilai Rp. 436.900.000.
Terdapat dua keanehan dalam pelaksanaan tender ini. Pertama, penetapan pemenang tender pengawasan senilai Rp. 436.900.000 hanya dengan proses Penunjukan Langsung. Kedua, dilihat dari dokumen Uraian Singkat Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Pelayanan BPTD Kelas II Kepri, waktu pelaksanaan hanya 69 hari kalender. Sementara untuk pekerjaan konstruksi 120 hari kalender.
Abraham Lucky Geraldo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan ini, saat dikonfirmasi hingga berita ditayangkan, belum memberikan tanggapan.
Sementara pihak PT. Triderrick Sumber Makmur dan perusahaan pengawas atau Supervisi PT. Biro Bangun Selaras belum dapat dikonfirmasi terkait pekerjaan tersebut.