Infotoday.id – Kasubsi Keamanan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Yogi Herliansyah Andi Saputra, membantah tuduhan terkait peredaran narkoba dan handphone (HP) di lingkungan lapas. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di salah satu grup media sosial tersebut tidak benar.
“Saya menyatakan yang dituduhkan kepada saya tidak benar. Peredaran narkoba dan HP sejauh ini tidak benar,” jelas Yogi kepada Infotoday.id, Senin (16/12).
Lebih lanjut, Yogi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pelacakan dan sejauh ini, mengarah kepada satu orang yang merupakan mantan napi di Lapas kelas IIA Tanjungpinang.
“Kita sudah melacak dan sejauh ini mengarah kepada satu orang yang merupakan mantan napi di sini,” ujarnya.
Yogi juga menambahkan bahwa pihaknya akan membawa masalah ini ke ranah hukum, meskipun saat ini dirinya masih menunggu arahan dari pimpinan.
“Namun saat ini masih menunggu arahan dari pimpinan,” sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yogi berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi isu yang berkembang dan tidak langsung mempercayai tuduhan tanpa bukti yang jelas.