BatamHeadlineTerkini

Polda Kepri Akan Periksa Dugaan Judi Bola Pingpong di KTV Formosa Residence

×

Polda Kepri Akan Periksa Dugaan Judi Bola Pingpong di KTV Formosa Residence

Sebarkan artikel ini
Lokasi KTV Formosa Residence, Nagoya, Kota Batam.

Batam – Pihak Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menyatakan akan melakukan pengecekan terkait dugaan praktik perjudian bola pingpong yang diduga beroperasi di KTV Formosa Residence, Nagoya, Kota Batam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Pandra Zahwani Arsyad, menyampaikan hal tersebut melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (31/8/2024).

“Terima kasih infonya, kita cek,” tulisnya.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa praktik perjudian berkedok permainan bola pingpong semakin marak di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam. Salah satu lokasi terbaru yang diduga menjadi tempat praktik tersebut adalah KTV Formosa Residence, yang beroperasi di lantai 7 gedung tersebut.

Menurut informasi yang diterima, kegiatan judi bola pingpong di KTV Formosa Residence ini mulai beroperasi sejak awal Juni 2024.

“Infonya mulai awal Juni kemarin sudah mulai jalan judi pingpong di KTV Formosa Residence itu,” ungkap seorang sumber, Sabtu (31/8/2024).

Lebih lanjut, judi bola pingpong tersebut dikabarkan dikelola oleh seorang pengusaha ternama di Kota Batam dengan inisial YP.

Namun, hingga kini, belum jelas apakah kegiatan perjudian yang menjamur di Tempat Hiburan Malam ini memiliki izin resmi dari dinas terkait.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arfian, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Batam, Reza Khadafi, belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut saat dimintai konfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Infotoday.id masih berupaya untuk menghubungi pengelola Formosa Residence dan pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *