INFOTODAY.ID. Tanjungpinang. Kepala BP Batam, HM Rudi enggan menanggapi terkait 11 staff nya yang dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang. Hal tersebut lantaran menurutnya merupakan persoalan di BP Batam, sementara dirinya hadir di KPU merupakan bakal Calon Gubernur Kepri.
“Hari ini saya hadir sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, saya datang dengan kendaraan sendiri tidak pakai fasilitas. Hari ini saya tidak bicara itu, kalau wawancara saya datang ke BP Batam, saya akan buka apa permasalahan terhadap pemeriksaan itu, wassalamu’alaikum,” kata Rudi saat menjawab pertanyaan awak media di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Tanjungpinang, Rabu (28/8/2024).
Rudi dan Rafiq datang bersama simpatisan dan kader empat partai, yakni NasDem, PDIP, Hanura, PSI, dan dukungan dari satu partai non-parlemen, Partai Buruh.
Sebelumnya, Selasa (27/8/2024), tim Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang memeriksa 11 orang saksi dari BP Batam terkait penyidikan kasus dugaan pengalokasian dan gali uruk kawasan hutan lindung kepada perusahaan swasta.
“Sampai saat ini kami melakukan pemeriksaan terhadap BP Batam itu sebanyak 11 orang, salah satunya Direktur Lahan Pak Ilham,” ujar Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha di Batam, Selasa (28/8/24).
Giadi menjelaskan, sejak Senin (26/8/2024), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah staf BP Batam yang dipanggil sebagai saksi. Salah satu saksi yang dipanggil, yakni Direktur Pengelolaan Pertanahan, BP Batam, Ilham Eka Hartawan. (Sudutpandang.id)