AdvertorialKepri

DPRD Kepri Gelar Paripurna Pandum Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2024

×

DPRD Kepri Gelar Paripurna Pandum Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2024

Sebarkan artikel ini

INFOTODAY.ID – DPRD Provinsi Kepri menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda pembacaaan Pemandangan Umum (Pandum) Fraksi- Fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri TA 2024 di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Rabu (08/11).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono.

Seluruh Fraksi DPRD yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Nasdem, Gerindra, Demokrat, HaraPAN, dan PKB-PPP menyampaikan pandangan umum fraksinya baik secara langsung maupun tertulis. Beberapa catatan dilampirkan pada pandangan umum tersebut.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Saproni menyampaikan pandum fraksinya yang berisi beberapa catatan seperti dalam menyusun Ranperda APBD, Pelayanan dasar harus menyentuh langsung masyarakat baik dalam hal pendidikan, kesehatan, sarana prasarana pemukiman masyarakat, penataan kawasan kumuh dan banjir.

Fraksi PDIP juga mengingatkan bahwa optimalisasi potensi daerah perlu diupayakan seoptimal mungkin. Hal ini mengingat bahwa kondisi geografis wilayah Kepri yang 96 persen wilayahnya laut.

“Namun PAD justru lebih banyak bersumber dari daratan yaitu sektor pajak kendaraan bermotor. Melakui prioritas pembangunan terkait optimalisasi potensi daerah memang perlu untuk diperluas sehingga selain mampu mendorong perekonomian daerah, juga diharapkan memiliki dampak terhadap pendapatan asli daerah” ucap Saproni.

Sementara itu Juru Bicara Fraksi Golkar Raja Bakhtiar menyampaikan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah Provinsi Kepulauan Riau pada APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan menunjukkan keseriusan dan bagian kerja keras Pemprov Kepri untuk terus meningkatkan pendapatan daerah.

“Walaupun di sisi lain kami masih menemukan kendala dan masalah dari pendapatan daerah. Khususnya terkait rendahnya kesadaran waiib pajak dalam membayar kewajiban pajaknya” ungkapnya.

Setelah penyampaian dari Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi, Pimpinan rapat Jumaga Nadeak menyampaikan bahwa semua masukan, saran dan perbaikan yang termuat dalam Pemandangan Umum Fraksi, akan menjadi catatan untuk ditindaklanjuti sebagai perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *